Perekaman Identitas Disabilitas Mental di Sidorejo Wujudkan Pelayanan Inklusif

Upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga terus dilakukan. Pada Selasa, 5 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan perekaman dan pembuatan identitas bagi penyandang disabilitas mental di Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul. Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa penyandang disabilitas mental juga memperoleh hak yang sama dalam memiliki identitas resmi.

Perekaman identitas ini tidak hanya menjadi bagian dari tertib administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi akses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan perlindungan sosial lainnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Pemerintah terus berkomitmen menghadirkan layanan yang inklusif, ramah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Melalui kolaborasi lintas sektor, Dinsos PPPA dan Dukcapil Kabupaten Gunungkidul mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung terwujudnya pelayanan publik yang merata, serta memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya secara adil dan setara.

Previous Dinsos PPPA Gelar Pembinaan Organisasi Perempuan dalam Peringatan Hari Kartini 2026

Leave Your Comment

Skip to content